Wednesday, 17 September 2014

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

BAB I
PENDAHULUAN
A.         Latar Belakang
Kurikulum adalah seperangkat renvana dan pengaturan mengenai tujuan,isi dan bahan serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.Berdasarkan Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36 Ayat ( 2 ) ditegaskan bahwa kurikulum pada setiap jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diverifikasi sesuai dengan satuan pendidikan,potensi daerah dan peserta didik.Atas dasar pemikiran tersebbut meke perlu dikembangkan Kurikulum Satuan Pendidikan.
      Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah Kurikulum  opersasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing Satuan Pendidikan.Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah mengacu pada standar isi dan kompetensi lulusan serta berpedoman pada panduan dari Badan Standar Nasional Pendidikan.
      Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Negeri Tegalreja 03 dikembangkan sebagai perwujudan dari kurikulum pendidikan dasar dan menengah.Kurikulum ini disusun oleh satu tim penyusun yang terdiri atas unsur Sekolah dan Komite Sekolah dibawah koordinasi dan supervise dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Brebes,serta dengan bimnbingan Narasumber ahli pendidikan dan pembelajaran dari UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Banjarharjo.
Pengembangan kurikulum ini didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut;
1)      berpusat pada potensi,perkembangan,kebutuhan dan kepentingsn peserta didik dan lingkungannya;
2)      beragam dan terpadu;
3)      tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan,teknologi dan seni;
4)      relevan dengan kabutuhan kehidupan;
5)      menyeluruh dan berkesinambungan;
6)      belajar sepanjang hayat,dan
7)      seimbang antara kepentingan nasional dan daerah.
          Pada akhirnya kurikulum ini tetep hanya sebuah dokumen yang akan menjadi kenyataan apabila dilaksanakan dilapangan dalam proses pembelajaran yang baik.Pembelajaran baik itu di dalam maupun luar kelas,hendaknya berlangsung secara efektif yang mampu membangkitkan aktifitas dan kreativitas anak.Dalam hal ini para pelaksana kurikulum (baca:guru) yang akan membumikan kurikulum ini dalam proses pembalajaran.Para pendidik juga hendaknya mampu menciptakan pembelajaran yang menyenangkan dan mengasyikan bagi siswa,sehingga anak antusias bersekolah.Atas dasar kenyataan tersebut,maka pembelajaran di sekolah dasar hendaknya bersifat mendidik,mencerdaskan,membengkitkan aktivitas dan kreativitas siswa,efektif,demokratios,menentang,menyenangkan dan mengasyikan.
          Dengan spirit itulah kurikulum ini akan menjadi pedoman yang dinamis bagi penyelenggara pendidikan dan pengajaran di SD Negeri Tegalreja 03.
          Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan disusun antara lain agar dapat member kesempatan peserta didik untuk;
a.       Belajar beriman dan bertakwa kepada Tuhay Yang Maha Esa,
b.      Belajar untuk memehami dan menghayati,
c.       Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat efektif,
d.      Belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain,
e.      Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif,kreatif,efekeif dan menyenangkan.

B.         Landasan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
a.       Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
b.      Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan,
c.       Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi,
d.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan ( SKL ),
e.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Standar Isi dan Kompetensi Lulusan.
C.         Standar Kompetensi Lulusan,Visi,Misi dan Tujuan Tingkat Satuan Pendidikan
Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermanfaat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,berakhlak mulia,sehat,berilmu,cakap,kreatif,mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
                Sedangkan tujuan Pendidikan Dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan,pengetahuan,kepribadian,ahlak mulia,serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

a.       Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKL-SP) SD adalah;

1)      menjalankan ajaran agama yang diabut sesuai dengan tahap perkembangan anak,
2)      mengenal kekurangan dan kelebihan diri sendiri,
3)      mematuhi aturan-aturan social yang berlaku dalam lingkungannya,
4)      menghargai keberagaman agama,budaya,suku,ras dan golongan social ekonomi dilingkungan sekitarnya,
5)      menggunakan informasi tentang lingkungan sejitar secara logis,kritis dan kreatif,
6)      menunjukkan kemampuan berfikir logis,kritis dan kreatif dengan bimbingan guru/pendidik,
7)      menunjukkan rasa keingintahuan yang tinggi dan menyadari potensinya,
8)      menunjukkan kemampuan menganali gejala alam dan social dilingkungan sekitar,
9)      menunjukkan kecintaan terhadap bangda,Negara dan tanah air Indonesia,
10)   Menunjukkan kemampuan untuk melakukan kegiatan seni dan budaya lokal,
11)   menunjukkan kebiasaan hidup bersih,sehat,bugar,aman dan memanfaatkan waktu luang,
12)   berkomunikasi secara jelas dan santun,
13)   bekerjasama dalam kelompok,tolong-menolong dan menjaga diri sendiri dalam lingkungan keluarga dan lingkungan sebaya,
14)   menunjukkan kegemaran membaca dan menulis,
15)   menunjukkan keterampilan menyimak,berbicara,membaca,menulis dan beerhitung.



b.      Visi,Misi dan Tujuan Sekolah
1.       Visi
Unggul dalam prestasi,tangguh dalam kompetisi berdasakan Iman dan Taqwa.
2.       Misi
    1. Menyelenggarakan pendidikan secara efektif  sehingga siswa berkembang secara maksimal
    2. Menyelenggarakan pembelajaran untuk menumbuhkembangkan kemampuan berpikir aktif, kreatif dan aktif dalam memecahkan masalah
    3. Menyelenggarakan pengembangan diri sehingga siswa dapat berkembang sesuai dengan minat dan bakatnya
    4. Menumbuh kembangkan lingkungan  dan perilaku religius sehingga siswa dapat mengamalkan dan mengahayati agamanya secara nyata
    5. Menumubuhkembangkan perilaku terpuji dan maksimal
    6. Menyelenggarakan pengembangan praktik nyata sehigga siswa dapat menjadi teladan bagi teman dan masyarakatnya.
3.       Tujuan
a.       Sekolah dapat memenuhi  Standar Isi  dan Standar Proses
b.       Sekolah mengembangkan PAIKEM untuk semua mata pelajaran
c.       Sekolah dapat meningkatkan jumlah siswa  50 %
d.      Sekolah meningkatkan sarana dan prasarana yang dimiliki
e.      Sekolah mampu berprestasi dalam Lomba Akademik maupun Non Akademik.
f.        Sekolah mengembangkan berbagai wadah/program penghayatan dan pengamalan agama
g.       Sekolah mampu melahirkan generasi yang Taat terhadap Agama-Nya

































BAB II
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

A.      Struktur Kurikulum
        Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan                   Pasal 6 ayat   ( 1 ) menyatakan bahwa Struktur dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) jenjang pendidikan dasar dan menengah meliputi 5 kelompok mata pelajarann sebagai berikut;
1.       Kelompok mata pelajaran Agama dan Akhlak mulia
2.       Kelompok mata pelajaran Kewarganegaraan dan kepribadian
3.       Kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
4.       Kelompok mata pelajaran Estetika
5.       Kelompok mata pelajaran Jasmani,olahraga dan kesehatan.
Cakupan setiap kelompok mata pelajaran untuk jenjang SD/MI/SDLB disajikan pada table berikut.
Tabel 1
Cakupan Kelompok Mata Pelajaran
No
Kelompok
Mata Pelajaran
Cakupan
1.
Agama dan
Akhlak Mulia
Kelompok Mata Pelajaran Agama dan Akhlak Muliadimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia.Akhlak mulia mencakup etika,budi pekerti,atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan Agama.
2.
Kewarganegaraan
dan Kepribadian
Kelompok mata pelajaran Kewarganegaraan dimaksudkan untuk peninhkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status,hak dan kewajigannya dalam kehidupanbermasyarakat,berbangsa dan bernegara serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan,jiwa patriotism bela Negara,penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia,kemajemukan bangsa,pelestarian linhkungan hidup,kesetaraan gender,demokrasi,tanggung jawab social,ketaatan pada hokum,ketaatan membayar pajak dan sikap serta perilaku anti korupsi,kolusi dan sepotisme.
3.
Ilmu Pengetahuan
Dan Teknologi
Kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi pada SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk mengenal,menyikapi dan mengapresiasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi,serta menanamkan kebiasaan berfikir dan berperilaku ilmiah yang kritis,kreatif dan mandiri.
4.
Estetika
Kelompok mata pelajaran Estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitifitas,kemempuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni.
Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi,baik dalam kehidupan individu maupun bermasyarakat sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup dan mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.
5.
Jasmani,Olahraga
Dan Kesehatan
Kelompok mata pelajaran Jasmani,Olahraga dan Kesehatan pada SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.Budaya hidu[ sehat termasuk kesadaran,sikap dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif ke masyarakat seperti keterbatasan dari perilaku seks bebas,kecanduaan narkoba,HIV/AIDS,demam berdarah,muntaber dan penyakit lain yang potensial mewabah.

        Selanjutnya pada Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dijelaskan pula bahwa;
1.       Kelompok mata pelajaran Agama dan Akhlak Mulia pada SD/MI/SDLB/Paket A dilaksanakan memaluio muatan dan atau kegiatan agama,kewarganegaraan,kepribadian,ilmu pengetahuan dan teknologi,estetika,jasmani,olahraga dan kesehatan.
2.       Kelompok mata pelajaran Kewarganegaraan dan Kepribadian pada SD/MI/SDLB/Paket A, dilaksanakan melalui muatan dan atau kegiatan akama,akhlak mulia,kewarganegaraan,bahasa,seni dan budaya dan pendidikan jasmani.
3.       Kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi pada SD/MI/SDLB/Paket A,dilaksanakan melalui muatan dan atau kegiatan bahasa,matematika,ilmu pengetahuan alam,ilmu pengetahuan social,keterampilan/kejujuran,dan muatan lokal yeng relevan.
4.       Kelompok mata pelajaran Estetikia pada SD/MI/SDLB/Paket A,dilaksanakan melalui muatan dan atau kagiatan bahasa,seni dan budaya,keterampilan,dan muatan local yang relevan.
5.       Kelompok mata pelajaran Jasmani,olahraga dan Kesehatan pada SD/MI/SDLB/Paket A,dilaksanakan melalun muatan dan atau kegiatan pendidikan jasmani,olahraga,pendidikan kesehatan,ilmu pengatahuan alam dan muatan lokal yang relevan.
Berdasarkan ketentuan tersebut diatas,struktur Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan SD N Tegalreja 03 adalah sebagai berikut;
No
Komponen
Alokasi Waktu
Kelas
I
II
III
IV
V
VI
A
Mata Pelajaran
Pendekatan
Tematik

1.
Pendidikan Agama Islam
3
3
3
2.
Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
2
3.
Bahasa Indonesia
5
5
5
4.
Matematika
5
5
5
5.
Ilmu Pengetahuan Alam
4
4
4
6.
Ilmu Pengetahuan Sosial
3
3
3
7.
Seni Budaya dan Keterampilan
4
4
4
8.
P J O K
4
4
4
B
Muatan Lokal;


a.Mulok Provinsi          : Bahasa Sunda
2
2
2

b.Mulok Kabupaten    : Telur Asin
2
2
2

c.Mulok Sekolah           : Bahasa Inggris
2
2
2
C
Pengembangan Diri
2*)
2*)
2*)
Jumlah
30
31
32
36
36
36
Catatan :
-          Alokasi waktu pada tabel diatas sudah ditambah 4 jam pembelajaran untuk setiap minggunya.
-          Kelas I dan IV menerapkan kurikulum 2013.
Keterangan :
1.       1 ( satu ) jam pembelajara alokasi waktu 35 menit
2.       Kelas I,II dan III menggunakan pendekatan Tematik
3.       Kelas IV,V dan VI menggunakan pendekatan mata pelajaran
4.       Sekolah dapat memasukkan pendidikan yang berbasis keunggulan lokal dan global,yang merupakan bagian dari mata pelajaran yang diunggulkan
5.       Mengenai pemelajaran tematis,sekolah dapat menentukan Alokasi waktu per jam pelajaran,sedangkan dalam PBM menggunakan pendekatan tematis.
B.      Muatan Kurikulum
          Muatan KTSP meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasaan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan.Di samping itu,materi muatan lokal dan kagiatan pengembangan diri termasuk kedalam isi kurikulum.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menegaskan bahwa kedalaman muatan kurikulum pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi pada setiap tingkat dan atau semester sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan.Kompetensi yang dimaksud terdiri atas Standar Kompetensi dan Kompeteini Dasar.
1.          Mata Pelajaran
a.       Pendidikan Agama Islam
Tujuan;

Ø  Menumbuhkembangkan akidah bmelalui pemberian,pemupukan dan pengembangan pengatahuan,penghayatan pengamalan,pembiasaan serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam.Sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT.
Ø  Mewujudkan manusia Indonesia yang taat beragama dan berakhlak mulia yaitu manusia yang berpengetahuan,rajin beribadah,cerdas,produktif,jujur.adil,etis,berdisiplin,bertoleransi,menjaga keharmonisan secara personal dan social serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.
                      Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Pendidikan Agama Islam                 
        dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun    
        2006.




Pendidikan Kewarganegaraan
Tujuan;

Ø  Berfikir secara kritis,rasionaldan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan.
Ø  Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan masyarakat,berbangsa dan bernegara serta anti korupsi.
Ø  Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk cirri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa lainnya.
Ø  Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan duniasecara langsung dan tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
                  Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran
                Pendidikan Kewarganegaraan dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri  
                Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006.
b.      Bahasa Indonesia
Tujuan;

Ø  Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai etika yang berlaku,baik secara lisan maupun tertulis.
Ø  Menghargai dan bangga menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persaruab dan bahasa Negara.
Ø  Memahami Bahasa Indonesia dan menggunakan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan.
Ø  Menggunakan Bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual,serta kematangan emosional dan social.
Ø  Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan,memperluas budi pekerti,serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa.
Ø  Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khasanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.
                  Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Bahasa Indonesia  dapat    
                 dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006.

c.       Matematika
Tujuan;

Ø  Memahami konsep matematika,menjelaskan keterkaitan antar konsep dan mengaplikasikan konsep atau algoritma,secara lues,akurat,efisien dan tepat dalam pemecahan masalah.
Ø  Menggunakan penalaran pada pola dan sifat,melakukan manipulasi matematika dalam membuat generalisasi,menyusun bukti atau menjelaskan gagasan dan pernyataan matematika.
Ø  Memecahkan masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah,merancang model matematika,menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh.
Ø  Mengkomunikasikan gagasan dengan symbol,table,diagram,media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah.
Ø  Memiliki sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan.Yaitu memiliki rasa ingin tahu,perhatian dan minat dalam mempelajari matematika,serta sikap ulet dan percaya diri dalam pemecahan masalah.
        Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Matematika dapat dilihat 
       pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006.

d.      Ilmu Pengetahuan Alam
                  Tujuan;
Ø Memperoleh keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan keberadaan,keindahan dan keteraturan alam ciptaannya.
Ø Mengembangkan pengetahuan dan pemahaman konsep-konsep IPA yang bermanfaat dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Ø Mengembangkan rasa ingin tahu,sikap positif dan kesadaran tentang adanya hubungan yang saling mempengaruhi antara IPA,linhkungan teknologi dan masyarakat.
Ø Mengembangkan keterampilan proses untuk menyelidiki alam sekitar,memecahkan masalah dan membuat keputusan.
Ø Meningkatkan kesadaran untuk berperan serta dalam memelihara,menjaga dan melestarikan lingkungan alam.
Ø Meningkatkan kesadaran untuk menghargai alam dan segala keteraturannya sebagai salah satu ciptaan Tuhan.
Ø Memperoleh bekal pengatahuan,konsep dan keterampilan IPA sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan ke SMP/MTs.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dapat   
dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006.

e.       Ilmu Pengetahuan Sosial
          Tujuan;
Ø  Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungan.
Ø  Memiliki kemampuan dasar untuk berfikir logis dan kritis,rasa ingin tahu,inkuiri,memecahkan masalah dan keterampilan dalam kehidupan sosial.
Ø  Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan.
Ø  Memiliki kemampuan berkomunikasi,bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk,ditingkat lkoal,nasional dan global.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial dapat dilihat pada   lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006.

f.           Seni Budaya dan Keterampilan
          Tujuan;
Ø  Memahami konsep dan pentingnya Seni Budaya dan Keterampilan.
Ø  Menampilkan sikap apresiasi terhadap Seni Budaya dan Keterampilan.
Ø  Menampilkan kreatifitas melalui Seni Budaya dan Keterampilan.
Ø  Menampilkan peran serta dalam Seni Budaya dan Keterampilan dalam tingkat lokal,regional maupun global.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006.

g.          Pendidikan Jasmani,Olahraga dan Kesehatan
          Tujuan:
Ø  Mengembangkan ketrampilan pengelolaan diri dalam upaya pengembangan dan pemeliharaan kebugaran jasmani serta pola hidup sehat melalui berbagai aktifitas jasmanidan olahraga yang dipilih.
Ø  Meningkatkan pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih baik.
Ø  Meningkatkan kemampuan dan keterampilan gerak dasar.
Ø  Meletakkan landasan karakter moral yang kuat melalui internalisasi nilai-nilai yang terkandung didalam pendidikan jasmani,olahraga dan kesehatan.
Ø  Mengembangkan sifat sportif,jujur,disiplin,bertanggung jawab,kerja sama,percaya diri dan demokratis.
Ø  Mengembangkan keterampilan untuk menjaga keselamatan diri sendiri,orang lain dan lingkungan.
Ø  Memahami konsep aktivitas jasmani dan olahraga dilingkungan yang bersih sebagai informasi untuk mencapai pertumbuhan fisik yang sempurna,pola hidup sehat dan kebugaran,trampil,serta memiliki sifat yang sportif.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Pendidikan Jasmani,Olahraga dan Kesehatan dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006.
2.          Muatan Lokal
a.       Bahasa Sunda
Tujuan:

Ø  Mengembangkan kemampuan dan keterampilan berkomunikasi siswa dengan menggunakan Bahasa Sunda.
Ø  Meningkatkan kepekaan dan penghayatan terhadap karya sastra suna.
Ø  Memupuk tanggung jawab untuk melestarikan hasil kreasi budaya Sunda.
b.      Telur Asin
Tujuan:

Ø  Mengenalkan Telur Asin sebagai ciri khas Kabupaten Brebes.
Ø  Memahami cara pembuatan Terur Asin.
Ø  Membuat Telur Asin.
c.       Bahasa Inggris
Tujuan:
Ø  Mengenalkan Bahasa Inggris sebagai bahasa komunikasi Internasional.
Ø  Membekali siswa untuk menghadapi tuntutan dalam rangka menyongsong era golbalisasi.
3.          Pengembangan Diri
3.1      Meliputi kegiatan ekstrakurikuler sesuai dengan minat dan bakat siswa yang terdiri atas ;
a.       Kewiraan
1)      Pramuka
2)      Pasupera
b.      Olahraga
1)      Atletik
2)      Sepak Takraw
3)      Sepak bola
4)      Bulu tangkis
5)      Bola volley
c.       Seni
1)      Seni Lukis
2)      Seni tari
3)      Seni Musik dan Vokal
d.      Teknologi Komputer
1)      Program Ms.Word
2)      Program Ms.Excel
3)      Program Power Point
3.2      Kegiatan Pembiasaan
a.       Kegiatan Rutin
Kegiatan rutin merupakan proses pembentukan akhlak dan peneneman/pengalaman ajaran Agama maupun sosial.
Adapun kegiatan pembiasaan meliputi;
1)      Upacara Bendera (Setiap hari Senin dan hari besar Nasional)
2)      Tadarus Al Qu’ran
3)      Pembinaan Tilawah Qu’ran
b.      Pembiasaan Terprogram
Pembiasaan terprogram merupakan proses pembentukan akhlak dan penanaman/pengamalan ajaran Islam.
Adapun kegiatan tersebut meliputi;
1)      Pesantren Kilat pada Bulan Ramadhan
2)      Pelaksanaan zakat fitrah
3)      Pelaksanaan Qurban
4)      Takbir keliling pada malam Idul Fitri
3.3      Kegiatan Keteladanan
1)      Pembinaan ketertiban Pakaian Seragam Anak Sekolah (PSAS)
2)      Pembinaan kedisiplinan
3)      Penanaman Nilai Akhlak Islami
4)      Penanaman Budaya Minat Baca
5)      Penanaman Budaya Keteladanan;
a)      Penanaman Budaya Bersih Diri
b)      Penanaman Budaya Bersih Lingkungan Kelas dan Sekolah
c)       Penanaman Budaya Lingkungan Hijau
d)      Penanaman Hari Bumi dan Lingkungan Hidup
3.4      Kegiatan Nasionalisme dan Patriotisme
1)      Peringatan Hari Kemerdekaan
2)      Peringatan Hari Pahlawan
3)      Peringatan Hari Pendidikan Nasional
3.5      Pekan Kreativitas dan Patriotisme
1)      Lomba kreativitas dan karya siswa
2)      Ekskul on the road
3.6      Pembinaan dan Bimbingan bagi Calon Siswa Teladan dan Siswa Peserta Olimpiade MIPA
3.7      Outoor Learning & Training

4.          Pengaturan Beban Belajar
          Beban belajar yang digunkan adalah system paket sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum,yaitu :
Kelas
Satu Jam Pelajaran
Tatap muka/menit
Jumlah Jam
Pembelajaran
Per Minggu
Minggu Efektif
Per Tahun Ajaran
Waktu
Pembelajaran/
Jam Pertahun
I
35 Menit
26 Jam
37 Minggu
962 Jam
II
35 Menit
27 Jam
37 Minggu
999 Jam
III
35 Menit
28 Jam
37 Minggu
1.036 Jam
IV
35 Menit
36 Jam
37 Minggu
1.332 Jam
V
35 Menit
36 Jam
37 Minggu
1.332 Jam
VI
35 Menit
36 Jam
37 Minggu
1.221


5.          Ketuntasan Belajar
No
Kelompok
Kriteria Ketuntasan Minimal
A
Mata Pelajaran
Angka
Huruf
1
Pendidikan Agam Islam
75
Tujuh puluh lima
2
Pendidikan Kewarganegaraan
65
Enam puluh lima
3
Bahasa Indonesia
62
Enam puluh dua
4
Matematika
60
Enam puluh
5
Ilmu Pengetahuan Alam
60
Enam puluh
6
Ilmu Pengetahuan Sosial
62
Enam puluh dua
7
Seni Budaya dan Keterampilan
75
Tujuh puluh lima
8
P J O K
75
Tujuh puluh lima
B
Muatan Lokal ;


A.  Mulok Propinsi       : Bahasa Sunda
65
Enam puluh lima

B.   Mulok Kabupaten  : Telur Asin
65
Enam puluh lima

C.   Mulok Sekolah        : Bahasa Inggris
62
Enam puluh dua
6.          Kenaikan Kelas dan Kelulusan
a.       Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setia akhir tahun pelajaran
Kriteria kenaikan kelas :
1)      Siswa dinyatakan naik kelas apabila telah menyelesaikan seluruh program pembelajaranpada dua semester yang diikuti.
2)      Tidak terdapat nilai dibawah KKM.
3)      Memiliki nilai minimal Baik untuk setiap aspek kepribadian,kerajinan dan tingkah laku pada semester yang diikuti.

b.      Kriteria Kelulusan
1)      Menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
2)      Memperoleh nilai minimal Baik untuk sekuruh kelokpok mata pelajaran ;
*      Agama dan Akhlak Mulia
*      Kewarganegaraan dan Kepribadian
*      Estetika
*      Pendidikan Jasmani,Olahraga dan Kesehatan
3)      Lulus Ujian Sekolah/Ujian Nasional sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nasional yang berlaku.














                                                             




BAB IV
PENUTUP

Dengan ditetapkannya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) ini dapat digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran agar dalam belajar itu dapat membangun dan menemukan jati diri melalui proses pembelajaran yang efektif,krteatif dan menyenangkan untuk pencapaian Standar Kompetensi,Kompetensi Dasar dan Tujuan Pendidikan.

No comments:

Post a Comment