Wednesday, 17 September 2014

Program Tahunan Kepala Sekolah

KATA PENGANTAR


Dengan memanjatkan Syukur Alhamdulillah kepada Allah swt., yang menguasai alam semesta dan senantiasa menganugerahkan karunia dan rahmat-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyusun Program Kerja Tahunan tahun anggaran 2007/2008 ini dengan baik. Program Kerja ini kami susun sebagai pedoman dan alat evaluasi di dalam menjalankan proses belajar mengajar di SD Negeri Linggapura 06 terutama di akhir tahun pelajaran sekarang.
Dengan diberlakukannya Kurikulum baru maka program kerja ini kami sesuaikan dengan program yang mengacu pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tahun 2006. Sekalipun program ini baru dan masih dalam tahap percobaan, namun merupakan hasil  penyempurnaan dari Kurikulum Berbasis Kelas tahun 2004. Diharapkan kurikulum baru ini memenuhi syarat dan layak untuk dipakai sebagai acuan dalam pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar di SD Negeri Linggapura 06.
Terselesaikannya buku Program Kerja ini berkat kerjasama dan bantuan serta dukungan semua pihak yang berkompeten dalam dunia pendidikan, maka dalam kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada :
1.      Bapak Drs. H.Y. Suparno, Kepala Cabang Dinas P dan K Kecamatan Tonjong. Atas arahan dan petunjuk teknisnya;
2.      Bapak Edi Wasito, S.Pd, M.M., Pengawas Sekolah TK/SD Daerah Binaan II Cabang Dinas P dan K Kecamatan Tonjong. Yang telah memberi masukan dan saran pendapat sehingga lebih menyempurnakan program kerja ini;
3.      Segenap Pengurus Komite SD Negeri Linggapura 06 yang telah ikut memberi masukan yang sangat berharga demi kesempurnaan program kerja ini;
4.      Kepada Segenap Dewan Guru dan Penjaga SD Negeri Linggapura 06 yang telah berperan aktif dan dengan ikhlas memberi usalan dan masukan yang menjadikan program kerja ini semakin kompeherensip.

Kepada mereka semua yang berjasa dalam pembuatan buku program kerja ini kami mengucapkan terima kasih dan semoga atas amal baktinya akan mendapatkan pahala yang setimpal dari Allah swt.
Kami sudah berusaha dengan semaksimal mungkin demi kesempurnaan buku program ini, namun kami mengakui sebagai manusia biasa kekurangan dan kesalahan mesti ada, maka kritik dan saran dari semua pihak yang budiman sangat kami harapkan dan kami sampaikan terima kasih.

Penyusun




BAB I
PENDAHULUAN

A.       Latar Belakang
Pendidikan dasar bertujuan memberikan kemampuan dasar kepada siswa untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga negara dan anggota umat manusia serta mempersiapkan siswa untuk mengikuti pendidikan menengah (PP 28/1990 pasal 3). Sedangkan pendidikan dasar yang diselenggarakan di sekolah dasar adalah memberi bekal kemampuan dasar baca-tulis-hitung, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia dan keterampilan dasar yang sesuai dengan tingkat perkembangannya untuk hidup mandiri serta mempersiapkan mereka untuk mengikuti pendidikan sekolah lebih lanjut.
Berangkat dari acuan tujuan di atas perlu adanya pendekatan strategis yang bersifat multidimensi (komprehensip) berkemampuan menggerakkan sekaligus semua tuntutan dan harapan seperti yang tersirat dan tersurat dari makna rumusan tersebut. Berbagai macam upaya telah dilakukan pemerintah maupun swasta untuk meningkatkan mutu pendidikan. Antara lain penyempurnaan kurikulum, pengadaan buku-buku pelajaran dan buku-buku referensi lainnya, pembenahan sarana dan prasarana sekolah, peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan lainnya, dan peningkatan kualifikasi pendidikan.
Sementara ini hasil pendidikan di Indonesia  masih belum sesuai dengan harapan. Mutu pendidikan kita masih terus dipertanyakan, belum ada indikasi keberhasilan yang signifikan dari seluruh usaha yang dilakukan. Terjadi kesenjangan yang sangat jauh antara output pendidikan dengan harapan masyarakat dan tuntutan kurikulum yang diberlakukan.
Dari hasil konferensi internasional tentang pendidikan, mutu pendidikan di Indonesia juga kurang menggembirakan. Human Development Indect (HDI) mutu pendidikan di Indonesia menduduki peringkat 102 dari 106 negara yang disurvey, satu tingkat di bawah Vietnam. Hasil study The Third Mathematics and Science Study Repeat (TIMSS-R 1999) melaporkan bahwa siswa SLTP Indonesia menempati peringkat 32 untuk IPA dan Matematika dari 38 negara yang disurvey di Asia, Australia, dan Afrika. (Depdiknas : 2001)
Berdasarkan kenyataan-kenyataan tersebut di atas perlu dilakukan upaya-upaya perbaikan. Salah satunya adalah melakukan orientasi penyelenggaraan pendidikan, yaitu dengan menerapkan konsep pendidikan berorientasi kecakapan hidup (Life Skill) melalui pendekatan pendidikan berbasis luas (Broad Base Educated) dan didukung Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Kecakapan hidup adalah kecakapan yang dimiliki oleh seseorang untuk menghadapi hidup dan tanpa merasa tertekan, kemudian secara proaktif dan kreatif mencari serta menemukan solusi sehingga akhirnya mampu mengatasinya. Kecakapan hidup dapat dikelompokkan menjadi 5, yaitu :
1.         Kecakapan mengenai diri (Self Awareness), kecakapan ini juga disebut kecakapan personal (Personal skill) yang meliputi cakupan unsur-unsur sebagai berikut :
a.         Penghayatan diri sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, anggota masyarakat, dan warga negara;
b.        Menyadari dan mensyukuri kelebihan dan kekurangan yang dimiliki, sekaligus menjadikannya sebagai modal dalam meningkatkan dirinya sebagai individu yang bermanfaat bagi dirinya sendiri dan lingkungannya.
2.         Kecakapan berpikir rasional, yang mencakup unsur-unsur sebagai berikut :
a.         Kecakapan mengenal dan menemukan informasi (information searching)
b.        Kecakapan mengolah informasi (Information processing and secion making skill), dan
c.         Kecakapan memecahkan masalah secara kreatif (Creative problem solving skill).
3.         Kecakapan sosial atau kecakapan antar personal (Inter personal Skill) yang mencakup:
a.         Kecakapan komunikasi dengan empati (Communication skill)
Empati : sikap penuh pengertian dan seni komunikasi dua arah perlu ditekankan karena yang dimaksud berkomunikasi di sini bukan sekedar menyampaikan pesan, tetapi isi dan sampainya pesan disertai dengan kesan baik akan menumbuhkan kesan harmonis.
b.        Kecakapan bekerjasama (Collaboration skill)
4.         Kecakapan Akademis (Academic Skill) yang sering disebut kemampuan berpikir ilmiah dengan cakupan sebagai berikut :
a.         Identifikasi variabel yang menjelaskan hubungan antara variabel tersebut (Identiving variables and describing relationship among them)
b.        Merumuskan hipotesis (Contruction hypothesis), serta
c.         Merancang dan melaksanakan penelitian (Designing, implementing and research).
5.         Kecakapan Vokasional (Vocational Skill), yang sering disebut pula kecakapan kejuruan. Artinya kecakapan yang dikaitkan dengan bidang pekerjaan tertentu yang terdapat di masyarakat.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi nasional. Standar nasional pendidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar pendidikan tersebut yaitu standar isi (SI) dan Standar Kompetensi Kelulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam pengembangan kurikulum.
Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 (UU 20/2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 (PP 19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan kurikulum pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Selain dari itu, penyusunan KTSP juga harus mengikuti ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dalam UU 20/2003 dan PP 19/2005 yang dijabarkan dalam Permen Pendidikan Nasional No. 22 tahun 2006 tentang standar isi. Permen Pendidikan Nasional No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Permen Pendidikan Nasional No. 24 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Permen No. 22 dan 23.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk :    
1.         Belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.         Belajar untuk memahami dan menghayati
3.         Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif
4.         Belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan
5.         Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.    
B.       Visi, Misi, dan Tujuan Sekolah
1.         Visi Sekolah
Visi adalah gambaran cita-cita dan harapan ideal sekolah untuk masa kini dan yang akan dating. Dimasa yang akan datang visi berfungsi sebagai titik tolak acuan pengembangan proses pendidikan di sekolah dalam rangka mempertahankan dan melangsungkan kehidupan di tengah-tengah masyarakat. Adapun visi SD Negeri Linggapura 06 adalah ;
 Unggul dalam Prestasi, Berbekal Wawasan Keilmuan dan Budi Pekerti
2.         Misi Sekolah
a.         Meyelenggarakan pembelajaran dan bimbingan secara aktif, sehingga untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki siswa.
b.        Menumbuhkan penghayatan dan pelaksanaan terhadap ajaran agama Islam dan pemupukan budi pekerti yang luhur.
c.         Mendorong dan membantu siswa untuk mengenali potensi dirinya agar mampu berkomunikasi dengan baik.
d.        Menumbuhkan semangat berprestasi kepada seluruh warga sekolah.
e.         Menyelenggarakan pelatihan dan bimbingan untuk berprestasi di bidang ilmu pengetahuan, keterampilan, teknologi, seni dan olahraga.
f.          Menciptakan lingkungan sekolah yang tertib bersih, indah, dan aman.
g.         Melestarikan dan mengembangkan seni budaya bangsa.
3.         Tujuan Sekolah
a.         Mengembangkan nilai-nilai ajaran agama Islam yang dilandasi pembentukan kepribadian/budi pekerti (Akhlaqul Karimah).
b.        Pembentukan sikap disiplin dan nilai-nilai patriotism.
c.         Meningkatkan kualitas kegiatan/proses belajar mengajar, bimbingan dan pelatihan sehingga prestasi peserta didik dalam bidang akademik dapat berkembang.
d.        Mengembangkan, memupuk, dan menyalurkan bakat serta minat peserta didik dalam bidang seni, budaya, keterampilan, dan olahraga.
e.         Mengembangkan kemampuan dasar dalam hal membaca, menulis, dan berhitung serta berkomunikasi secara sederhana menggunakan bahasa Inggris.
f.          Membimbing dan membantu siswa dalam pembentukan/penumbuhan sikap berani dan percaya diri dalam menghadapi, mencari solusi, dan mengatasi problema hidup dan kehidupan.
g.         Menerapkan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS).
4.         Sasaran
Sasaran dalam jangka waktu pendek hasil pembelajaran adalah :
a.         Siswa memiliki sikap dan perilaku yang baik dan menjalankan ibadah sesuai dengan kaidah Islam.
b.        Siswa dapat membaca dan menulis huruf Al Qur’an (Arab) serta mengenal bahasa Inggris.
c.         Peningkatan skor rata-rata pelajaran 6.5 menjadi 7,0. Dengan Kriteria Ketuntasan Mengajar (KKM) :
Komponen
SKBM
I
II
III
IV
V
VI
A. Mata Pelajaran






1. Pendidikan Agama
70
65
65
55
65
60
2. Pendidikan Kewarganegaraan
70
65
65
55
70
60
3. Bahasa Indonesia
70
65
65
55
65
60
4. Matematika
70
65
65
55
60
50
5. Ilmu Pengetahuan Alam
70
65
70
60
65
60
6. Ilmu Pengetahuan Sosial
70
70
70
60
65
60
7. Seni Budaya dan Keterampilan
70
70
65
65
65
60
8. Pend. Jasmani Olahraga, dan Kes.
70
70
60
65
65
60
B. Muatan Lokal






1.  Bahasa Jawa
70
70
70
60
60
60
2.  Telur Asin
-
-
70
55
60
60
3.  Bahasa Inggris
-
-
50
50
50
50
C. Pengembangan Diri







d.        Masuk 6 besar lomba mata pelajaran tingkat kecamatan.
e.         Masuk 10 besar MTQ tingkat Kecamatan.
f.          Memiliki tim olahraga yang handal dan masuk 6 besar pada tingkat kecamatan
g.         Memiliki ruang belajar yang memadai.
h.         Lingkungan sekolah nyaman dan kondusif.
i.           Memiliki ruang perpustakaan yang representatif.



BAB II
KONDISI OBJEKTIF DAN TANTANGAN NYATA

A.       Kondisi Sekolah
Kondisi objektif Sekolah Dasar Negeri Linggapura 06 saat ini adalah sebagai berikut :
1.         Kondisi ruang belajar; beberapa ruang sudah memenuhi standar kelayakan untuk ruang belajar, namun masih ada sebagian kecil yang harus dibenahi dan direnovasi yaitu ruang kelas I (satu).
2.         Jenis dan jumlah sarana-prasarana pendidikan yang masih kurang dan perlu segera dilakukan pengadaannya, terutama perabotan/mebeleir kelas.
3.         Tenaga pendidik sudah memenuhi persyaratan kualifikasi sebagai tenaga kependidikan, dengan rincian :
a.         2 (dua) orang alumnus Sarjana Pendidikan (S.Pd.),
b.        6 (enam) orang alumnus Ahli Madya Pendidikan (A.Ma.Pd.); 2 (dua) orang diantaranya sedang mengikuti pendidikan program Sarjana Pendidikan (S.Pd.),
c.         1 (satu) orang alumnus SPG, dan
d.        1 (satu) orang sedang mengikuti pendidikan program D2 PGSD.
4.         Sarana penunjang guru; belum terpenuhinya buku-buku pokok (pegangan) guru, dan sarana administrasi
5.         Pelaksanaan pembelajaran belum berjalan dengan baik terkait dengan kurikulum yang masih dalam proses penyempurnaan. Peningkatan kualitas pembelajaran meliputi :
a.         Desain program pembelajaran :
-       Analisis/penyesuaian kurikulum
-       Program pembelajaran tahunan
-       Program pembelajaran semester
-       Materi bahan pelajaran
-       Lembar kerja siswa
b.         Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar    
c.         Pengembangan sistem evaluasi hasil belajar


6.         Kegiatan Ekstrakurikuler belum mencapai hasil/prestasi yang maksimal. Perlu adanya peningkatan intensitas kegiatan ekstrakurikuler yang spesifik (unggulan) prestasi untuk prestasi dan dalam rangka pembentukan dan pengembangan karakter siswa.
7.         Dana penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah lewat program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) khusus digunakan untuk operasional sekolah. Diharapkan adanya penggalangan dana untuk dapat mencukupi keperluan pembiayaan penyelenggaraan pendidikan sekolah yang optimal.
8.          Jaringan kerjasama dengan lembaga lain perlu ditingkatkan serta dilaksanakan secara efektif dan optimal; terutama dengan :
a.         Orangtua/wali murid dan masyarakat dalam rangka menerima masukan, mengembangkan komitmen dan kebersamaan dalam menanamkan pendidikan yang bisa membentuk pribadi terpuji dan bertaqwa kepada Allah swt.
b.        Dewan Komite Sekolah; dalam mendukung dan bersama merealisasikan program sekolah
c.         Dunia usaha atau industri untuk memperoleh masukan tentang hal-hal yang terkait dengan pembentukan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pasar kerja yang dapat diselaraskan dengan program pendidikan di sekolah.

B.       Sasaran Kegiatan
Sasaran yang ingin dicapai sekolah dalam jangka pendek ini adalah :
1.         Bidang Mental dan Akademik
a.         Siswa memiliki sikap perilaku yang baik dan menjalankan ibadah sesuai dengan kaidah Islam
b.        Tercapainya nilai rata-rata murni untuk masing-masing pelajaran dari kelas I hingga kelas VI pada kegiatan ulangan umum semester, yakni : 7,0.
c.         Mengikuti dan meraih prestasi pada lomba Ilmu Pengetahuan (Akademik) tingkat Kecamatan .
2.         Bidang Agama
a.         Melaksanakan kegiatan pesantren kilat bagi kelas III sampai dengan kelas VI
b.        Melaksanakan kegiatan lokal keagamaan (BTQ dan Tartil Al Qur’an)
c.         Melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler agama dan membuat kaligrafi
d.        Penjaringan dan pembinaan siswa untuk berlatih Adzan
e.         Penggunaan seragam sekolah dengan berjilbab
3.         Bidang kualitas tenaga kependidikan
a.         Pembinaan profesional guru lewat kegiatan :
1)        Diskusi yang dilaksanakan secara rutin oleh PKG dan MKG
2)        Mengikutsertakan guru dalam penataran-penataran
3)        Kegiatan Pelatihan (workshop)
4)        Kegiatan seminar pendidikan
5)        Mendorong guru untuk meningkatkan kualifikasi pendidikannya.
b.        Memberi kesempatan dan keleluasaan kepada guru yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
c.         Pengembangan program kerja rencana penelitian dalam bidang pendidikan. 
4.         Bidang Seni dan Olahraga
a.         Membina seni Qosidah yang aktif berlatih
b.        Membina dan mengaktifkan pembinaan olahraga Takraw, Bola Volley, dan sepak bola bagi siswa yang berbakat
c.         Melaksanakan olahraga senam massal sebelum pelajaran dimulai minimal seminggu sekali.
d.        Melaksanakan pelatihan rutin ke-pramuka-an sesuai dengan program ekstra-kurikuler
e.         Mengikuti kegiatan dan lomba ketangkasan siaga program ekstrakurikuler. 
5.         Bidang peningkatan kualitas belajar mengajar
a.         Menambah alat bantu pelajaran baik hasil buatan guru maupun siswa
b.        Menyelenggarakan kegiatan di luar jam pelajaran (les) terutama untuk siswa kelas IV sampai dengan kelas VI
c.         Melaksanakan pembelajaran “team teaching”
d.        Melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan PBM sebulan dua kali secara bergilir
e.         Melaksanakan drill bagi pelajaran tertentu yang memerlukan hafalan dilaksanakan sebelum atau sesudah jam pelajaran selesai sebagai nilai tugas
f.          Melakukan tutor sebaya bagi siswa yang mengalami keterlambatan pemahaman terhadap materi pelajaran maupun keterampilan.
g.         Meberikan hadiah hiburan atau pengahargaan serftifikasi bagi siswa meraih prestasi terbaik dalam kegiatan tengah semester maupun ulangan umum semester.
h.         Membantu kesulitan belajar siswa dengan bimbingan belajar maupun kunjungan ke rumah orang tua/wali siswa.
6.         Bidang sarana dan pembangunan
a.         Sarana
1)      Tercukupinya sarana proses belajar mengajar
2)      Tercukupinya sarana ekstrakurikuler
3)      Tercukupinya kebutuhan dan kesempatan peminjaman buku  perpustakaan sekolah
b.        Bangunan
1)        Rehab berat dua ruang belajar yang rusak; pengajuan proposal rehab 1 ruang belajar (kelas I)
2)        Penambalan dan pengecatan dinding tembok yang rusak
3)        Pengajuan proposal bantuan pengadaan ruang untuk Olahraga (Indoor).
7.         Peningkatan Manajemen Sekolah
a.         Koordinasi pengembangan manajemen MPMBS dengan lembaga/instansi lain yang terkait
b.        Rapat koordinasi dan pembinaan seluruh tenaga kependidikan sekolah
c.         Menyusun program kerja manajemen
d.        Melaksanakan program pengawasan dan pengendalian.
 
C.       Metode Pelaksanaan
Untuk rencana berbagai program tersebut diuraikan sebagai berikut :
1.    Dalam bidang mental keagamaan :
a.         Siswa dibiasakan memberi salam kepada guru tindakan dan ucapan baik sebelum dan sesudah pelajaran di mulai dan bertemu di jalan. Siswa selalu diberi kesempatan dan bimbingan untuk selalu berdo’a sebelum dan sesudah jam pelajaran.
b.        Siswa dibiasakan selalu berpakaian bersih, rapi dan mengganti pakaiannya setelah dipakai dua hari. Siswa selalu dilibatkan untuk andil menyisihkan sebagain uang sakunya untuk disumbangkan kepada temannya yang sakit dan tidak masuk sekolah selama minimal tiga hari. Sementara tentang ibadah sholat siswa senantiasa ditanya sebelum jam pelajaran dimulai dan diberikan nasehat dan pemahaman tentang pentingnya umat manusia untuk selalu ibadah kepada Allah SWT. Dalam hal ini bukannya tugas guru agama saja namun guru kelas pula ikut membantu untuk bisa dikaitkan dengan nilai tingkah laku siswa di luar kelas (sekolah) yang bisa dikolerasikan dengan penilaian kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, dll.   
2.    Dalam hal ini pencapaian target rata-rata minimum pada setiap mata pelajaran yang telah ditetapkan, setiap guru mempunyai kiat, masing-masing misalnya :
a.    Dengan meningkatkan intensitas tugas, drill dan efektifitas pembelajaran pelajaran yang bersangkutan, bantuan belajar dan bantuan memecahkan kesulitan belajar yang dihadapi oleh siswa.
b.    Pelaksanaan les sebagai supaya untuk mencapai target tersebut sekaligus taraf serap nilai ulangan umum semester  
3.    Pembinaan kualitas tenaga kependidikan dilakukan dengan kegiatan antara lain :
a.         Pelaksanaan KKG dan MKG di tiap-tiap Gugus sekolah minimal sebulan sekali, melaksanakan musyawarah memecahkan kesulitan pelaksanaan PBM dan bimbingan siswa antara guru di sekolah masing-masing
b.        Praktek penggunaan alat pelajaran/peraga bersama terutama Sains, Matematika, dan Pengetahuan Sosial. Untuk mengikutkan guru-guru dalam seminar, penataran bahkan melanjutkan kualifikasi pendidikannya berdasarkan azas pemerataan, keadilan dan kemampuan masing-masing. 
4.    Dalam bidang sarana dan bangunan memelihara dan memperbaiki kerusakan yang kecil-kecil dengan bantuan dari pemerintah (BOS) selebihnya dua ruang kelas sebagai tahap awal, sedang dalam proses selebihnya dua ruang menunggu bantuan rehab Block Grant dari Pemda mengingat keuangan yang terbatas sedangkan donatur dari alumnus belum dapat merealisasikan
5.    Pemenuhan sarana PBM, ekstrakurikuler, buku pedoman dan buku-buku bacaan perpustakaan dilaksanakan dengan skala prioritas sesuai dengan sesuai dengan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Buku pemerintah
6.    Semenatara dalam bidang agama pelaksanaan pesantren kilat dilaksanakan setiap setahun sekali dengan peserta siswa kelas IV sampai dengan kelas VI, dilaksanakan secara rutin dan dibagi menurut kemampuan yang ada serta dilaksanakan sesuai jadwal selama minimal tiga hari di saat libur panjang selama bulan Ramadhan. Sedangkan kegiatan BTQ dan Tartil Alqur’an dilaksanakan satu jam pelajaran di kelas masing-masing sebagai pelajaran muatan lokal pilihan sekolah. Untuk membuat kaligrafi dan adzan dilaksanakan sebagai kegiatan ekstra dengan waktu pelaksanaan sesuai dengan jadwal kegiatan ekstra yang telah ditentukan.
7.    Bidang kesenian dan olahraga serta kepramukaan dilaksanakan sebagai kegiatan ekstrakurikuler disamping tambahan mata pelajaran utama dengan kegiatan drill dan tambahan materi jika memang belum tuntas, masing-masing dilaksanakan secara selang-seling disesuaikan dengan volume dan kapasitas masing-masing. Pelaksanaan senam pagi disesuaikan dengan volume dan kapasitas masing-masing. Pelaksanaan senam pagi dimaksudkan untuk memelihara kebugaran tubuh yang dilakukan setiap dua minggu sekali. Pelaksanaan kualitas pembelajaran yang dilmaksudkan untuk pengadaan alat bantu pembelajaran yang dilaksanakan sebagai nilai proyek dengan memerlukan waktu relatif lama terutama untuk mata pelajaran tertentu yang relevan baik secara perorangan maupun berkelompok. Lalu dalam pelaksanaan les dilaksanakan mulai jam ke nol atau sore hari manurut kebutuhan dengan kesepakatan guru dan siswa-siswa.
8.    Terakhir untuk pelaksanaan peningkatan manajemen sekolah dalam kerja sama antara lembaga dan instansi lain yang relevan dikoordinasikan dengan Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Tonjong. Melaksanakan studi banding pada sekolah-sekolah yang sudah maju di tempat lain. Pada saat-saat tertentu mengadakan rapat gabungan dengan seluruh Dewan Guru, Penjaga Sekolah dan segenap Pengurus Komite Sekolah untuk mengadakan evaluasi program kegiatan.      
    


















BAB IV
P E N U T U P

Pendidikan beroirentasi pada kecakapan hidup (Life Skill Education) dengan pendekatan Pendidikan Berbasis Luas (Broad Based Education) adalah suatu konsep terbuka sehingga akan terus mengalami perubahan penyempurnaan sesuai dengan perkembangan kebijaksanaan pemerintah di bidang pendidikan dan perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.
Kegiatan pendidikan kecakapan hidup ini selayaknya mendapat perhatian dan partisipasi aktif dari semua pengelola dan lembaga kependidikan yang terkait sehingga program yang mengarah pada kecakapan hidup ini akan berhasil sesuai dengan pada yang diharapkan, yang mana hasil yang dimaksud akan bisa dilihat dalam  jangka waktu dekat maupun jangka panjang 20 tahun mendatang. Peranan positif dari pengelola dan pengamat pendidikan berperan sangat penting dalam memajukan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Akhirnya kita tawakkal kapada Allah SWT agar senantiasa kita diberi petunjuk dan kekuatan untuk istiqomah melaksanakan program yang telah disusun ini Amiin.



Linggapura, 20 Juli 2007
Kepala Sekolah




Rojiun, S.Pd.
NIP 131728664











DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
KABUPATEN BREBES
SEKOLAH DASAR NEGERI LINGGAPURA 06
KECAMATAN TONJONG
Alamat : Nagog, Desa Linggapura, Kec. Tonjong Kab. Brebes 52271
NSS : 101032906040                                                                                              NIS : 2032373
 




SUSUNAN KOMITE
SEKOLAH DASAR NEGERI LINGGAPURA 06


Ketua                                                    :    H. SUTRISNO
Sekretaris                                              :    SEFULLOH
Bendahara                                             :    ROJIKIN
Anggota                                                 :    1. MUNAWAR
                                                                  2. MUSTOFA
                                                                  3. ROSIDIN
                                                                  4. SRIYATI
                                                                  5. ARIFIN, S.Pd.



Linggapura, 20 Juli 2007
Kepala Sekolah




Rojiun, S.Pd.
NIP 131728664







DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
KABUPATEN BREBES
SEKOLAH DASAR NEGERI LINGGAPURA 06
KECAMATAN TONJONG
Alamat : Nagog, Desa Linggapura, Kec. Tonjong Kab. Brebes 52271
NSS : 101032906040                                                                                              NIS : 2032373
 



Kepada Yth.
Kepala Cabang Dinas P dan K
Kecamatan Tonjong
di –
         Tonjong

SURAT PENGANTAR
No. : 422.2/46/2007

No.
Jenis Surat yang Dikirim
Jumlah
Keterangan
1.
Program Kerja Kepala Sekolah Dasar Negeri Linggapura 06 Tahun Pelajaran 2007/2008.

2 Buku
Dikirim dengan hormat untuk diketahui dan segera mendapat pengesahan.


Linggapura, ....................... 2007
Kepala Sekolah




Rojiun, S.Pd.
NIP 131728664









DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
KABUPATEN BREBES
CABANG KECAMATAN TONJONG
Jalan Raya Tonjong No.02, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes 52271
Telp. (0289) 4311175



PENGESAHAN

Program Kerja Tahunan Sekolah Dasar Negeri Linggapura 06 ini telah kami baca dengan seksama dan isinya telah sesuai dengan Surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor 084/I.03.02/PR/2003 tanggal 07 Juli 2003 dan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 084/U/2002.
Selanjutnya kami sahkan Program Kerja Tahunan ini sehingga dapat dipergunakan sebagai pedoman kerja dalam melaksanakan Pembelajaran Sekolah yang bersangkutan tahun pelajaran 2007/2008 ini.
Adapun hal-hal yang perlu mendapat perhatian adalah sebagai berikut :
1.      ____________________________________________________________________
____________________________________________________________________
____________________________________________________________________

2.      ____________________________________________________________________
____________________________________________________________________
____________________________________________________________________

3.      ____________________________________________________________________
____________________________________________________________________
____________________________________________________________________


Disahkan di       :  Tonjong
Pada Tanggal    :  .........................

Mengetahui,
Kepala Cabang Dinas P dan K                                              Pengawas Sekolah
Kecamatan Tonjong,                                                             TK/SD/SLB Dabin II,




Drs. H.Y. Suparno                                                               Edi Wasito, S.Pd, M.M.
NIP 130371409                                                                    NIP 130961695
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
KABUPATEN BREBES
SEKOLAH DASAR NEGERI LINGGAPURA 06
KECAMATAN TONJONG
Alamat : Nagog, Desa Linggapura, Kec. Tonjong Kab. Brebes 52271
NSS : 101032906040                                                                                              NIS : 2032373
 



STRUKTUR ORGANISASI PERSONALIA
TAHUN PELAJARAN 2007/2008

KEPALA SEKOLAH
ROJIUN, S.Pd.
KEPALA DESA
JAUHARI RAHMAT
KOMITE SEKOLAH
H. SUTRISNO
BIDANG ADMINISTRASI 
LAPOR BULAN        M A R I Y A H  
PERPUSTAKAAN   KRISTIAWATI  
INV. BARANG           MUSA ABDILLAH
KEU. GAJI                 SRIYATI  
KEU. SEK (BOS)     ARIFIN, S.Pd.  
HUMAS                     ROJIUN, S.Pd.  
KEU. LAIN                 U M A R   
BIDANG KEGIATAN
OLAHRAGA              U M A R
PRAMUKA                TRISNAWATI 
KETERAMPILAN     FIYANTI MALA
KEAMANAN             T A M A T 
KEAGAMAAN          MOH. SHOLEH  
KEBERSIHAN          T A M A T  
UMUM                        ROJIUN, S.Pd.  
 























                                                              


P A I
Moh. Sholeh 
Penjaskes
U m a r 
B. Inggris
Kristiawati 
Kelas I
Mariyah
Kelas II
Trisnawati 
Kelas III
Sriyati 
Kelas IV
Fiyanti M.
Kelas V
Musa A. 
Kelas VI
Arifin, S.Pd
 












DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
KABUPATEN BREBES
SEKOLAH DASAR NEGERI LINGGAPURA 06
KECAMATAN TONJONG
Alamat : Nagog, Desa Linggapura, Kec. Tonjong Kab. Brebes 52271
NSS : 101032906040                                                                                              NIS : 2032373
 


TATA TERTIB SISWA

A.       MASUK SEKOLAH
1.    Siswa harus datang di sekolah selambat-lambatnya 15 menit sebelum pelajaran dimulai.
2.    Siswa yang mendapat tugas piket kebersihan harus datang lebih awal; 30 menit sebelum pelajaran dimulai.
3.    Menaruh tas dan alat tulis lainnya di laci meja masing-masing kemudian keluar kelas, bagi yang piket lalu melakukan piket sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
4.    Bagi siswa yang sering datang terlambat mendapat teguran dan peringatan.
5.    Siswa yang tidak masuk karena alasan tertentu harus memberitahukan sebelum atau sesudahnya secara lisan atau tertulis.
B.       MASUK KELAS
1.    Siswa segera berbaris di depan kelas ketika bel tanda masuk kelas telah berbunyi.
2.    Ketua kelas menyiapkan barisan dan mengatur giliran masuk kelas.
3.    Siswa masuk satu persatu dengan tertib dan duduk di tempatnya masing-masing.
4.    Siswa masuk ke dalam kelas dalam keadaan bersih (rambut, gigi, kuku, badan, dan pakaian), rapi dan sehat.
C.       DALAM KELAS
1.    Sebelum pelajaran dimulai siswa berdoa bersama dipimpin oleh seorang siswa
2.    Memberi salam kepada guru sebelum pelajaran dimulai.
3.    Pada saat pembelajaran berlangsung siswa harus tertib, tidak boleh bercanda, tidak boleh ribut, atau melakukan kegiatan lain yang tidak ada hubungannya dengan pelajaran sekolah.
4.    Siswa tidak boleh meninggalkan kelas sebelum mendapat izin dari guru.
D.       WAKTU ISTIRAHAT
1.    Pada saat bel tanda istirahat berbunyi siswa kelas dengan tertib.
2.    Siswa tidak boleh berada di dalam kelas ketika waktu istirahat.
3.    Selama istirahat siswa tidak diperkenankan meninggalkan kelas/sekolah tanpa seizin dari guru.
4.    Pada waktu membeli makanan/jajan, bekas pembungkusnya harus dibuang di tempat sampah yang telah ditentukan.
5.    Pada saat bel tanda masuk berbunyi siswa masuk kelas dengan tertib dan duduk dengan tenang di tempatnya masing-masing.
E.        WAKTU PULANG
1.    Ketika bel tanda pulang berbunyi, pelajaran terakhir ditutup dengan do’a bersama dan memberi salam kepada guru.
2.    Siswa keluar dengan tertib dan langsung pulang menuju rumah masing-masing.

Kepala Sekolah,



Rojiun, S.Pd.
NIP 131728664
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
KABUPATEN BREBES
SEKOLAH DASAR NEGERI LINGGAPURA 06
KECAMATAN TONJONG
Alamat : Nagog, Desa Linggapura, Kec. Tonjong Kab. Brebes 52271
NSS : 101032906040                                                                                              NIS : 2032373
 



KEPUTUSAN
KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI LINGGAPURA 06
Nomor : 422.2 / 43 / 2007
Tentang
PEMBAGIAN TUGAS GURU DALAM  PENERIMAAN SISWA DIDIK
PADA SEKOLAH DASAR
TAHUN PELAJARAN 2007/2008

Menimbang               :    Bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan penerimaan peserta didik di Sekolah Dasar Negeri Linggapura 06 perlu menetapkan pembagian tugas guru.

Mengingat                 :    1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
                                      2.  Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1990 tentang Pendidikan Pra Sekolah.
                                      3.  Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 051/U/2002 tentang Penerimaan Siswa pada Sekolah Dasar.
                                      4.  Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor 422.1/.........../2007 tentang Penerimaan Peserta Didik pada Sekolah Dasar.

M E M U T U S K A N
Menetapkan              :
PERTAMA               :    Pembagian tugas guru dalam kegiatan penerimaan peserta didik tahun pelajaran 2007/2008 seperti tersebut pada lampiran I keputusan ini.
KEDUA                    :    Menugaskan guru untuk melaksanakan tugasnya dan melaporkan secara tertulis dan berkala kepada Kepala Sekolah.
KETIGA                   :    Segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan keputusan ini dibebankan pada anggaran yang sesuai.
KEEMPAT               :    Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan dibetulkan sebagaimana mestinya.
KELIMA                  :    Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di      : Linggapura
Pada Tanggal      : 10 Juli 2007

Kepala Sekolah,




Rojiun, S.Pd
NIP 131728664             
Lampiran I     : Keputusan Kepala Sekolah Dasar Negeri Linggapura 06
Nomor           : 422.2/43/2007
Tanggal          : 10 Juli 2007




PEMBAGIAN TUGAS GURU
DALAM  PENERIMAAN SISWA DIDIK PADA SEKOLAH DASAR
TAHUN PELAJARAN 2007/2008


No.
NAMA / NIP
JABATAN
URAIAN TUGAS
DINAS
PANITIA




1.
Rojiun, S.Pd.
131728664
Kepala Sekolah

Penanggung Jawab
Koordinator Umum





2.
Mariyah
130371714
Guru Kelas

Ketua
Koordinator Pelaksana





3.
Sriyati, A.Ma.Pd.
130572747
Guru Kelas

Wk. Ketua
Membantu Ketua





4.
Arifin, S.Pd
130961609
Guru Kelas

Bendahara
Keuangan





5.
Moh. Sholeh, A.Ma.Pd.
131082340
Guru PAI

Anggota
Pembantu Umum





6.
U m a r, A.Ma.Pd.
131030047
Guru Penjaskes
Anggota
Pembantu Umum





7.
Musa Abdillah, A.Ma.Pd.
-
Guru Kelas

Anggota
Pembantu Umum





8.
Trisnawati, A.Ma.Pd.
-
Guru Kelas

Sekretaris
Pendataan





9.
Fiyanti Mala, A.Ma.Pd.
-
Guru Kelas

Anggota
Pembantu Umum





10.
Kristiawati
-
Guru Mulok
Anggota
Pembantu Umum




Kepala Sekolah,
       



Rojiun, S.Pd.
NIP 131728664






DAFTAR ISI


HALAMAN JUDUL ..........................................................................................................    i
SURAT PENGANTAR ......................................................................................................    ii
HALAMAN PENGESAHAN ............................................................................................    iii
KATA PENGANTAR ........................................................................................................    iv
DAFTAR ISI ......................................................................................................................    v

BAB I           PENDAHULUAN .........................................................................................    1
A.       Latar Belakang .......................................................................................     1
B.       Visi, Misi, dan Tujuan Sekolah .............................................................        4
BAB II          KONDISI OBJEKTIF DAN TANTANGAN NYATA ................................     6
A.       Kondisi Sekolah .....................................................................................     6
B.       Sasaran Kegiatan ....................................................................................    7
C.       Metode Pelaksanaan ...............................................................................    9
BAB III
D.      
BAB IV         PENUTUP

LAMPIRAN

2 comments: