KATA PENGANTAR
Dengan memanjatkan Syukur
Alhamdulillah kepada Allah swt., yang menguasai alam semesta dan senantiasa
menganugerahkan karunia dan rahmat-Nya kepada kami, sehingga kami dapat
menyusun Program Kerja Tahunan tahun anggaran 2007/2008 ini dengan baik.
Program Kerja ini kami susun sebagai pedoman dan alat evaluasi di dalam
menjalankan proses belajar mengajar di SD Negeri Linggapura 06 terutama di
akhir tahun pelajaran sekarang.
Dengan diberlakukannya
Kurikulum baru maka program kerja ini kami sesuaikan dengan program yang
mengacu pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tahun 2006. Sekalipun
program ini baru dan masih dalam tahap percobaan, namun merupakan hasil penyempurnaan dari Kurikulum Berbasis Kelas tahun
2004. Diharapkan kurikulum baru ini memenuhi syarat dan layak untuk dipakai
sebagai acuan dalam pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar di SD Negeri
Linggapura 06.
Terselesaikannya buku Program
Kerja ini berkat kerjasama dan bantuan serta dukungan semua pihak yang
berkompeten dalam dunia pendidikan, maka dalam kesempatan ini kami mengucapkan
terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada :
1. Bapak Drs. H.Y. Suparno, Kepala Cabang
Dinas P dan K Kecamatan Tonjong. Atas arahan dan petunjuk teknisnya;
2. Bapak Edi Wasito, S.Pd, M.M., Pengawas
Sekolah TK/SD Daerah Binaan II Cabang Dinas P dan K Kecamatan Tonjong. Yang
telah memberi masukan dan saran pendapat sehingga lebih menyempurnakan program
kerja ini;
3. Segenap Pengurus Komite SD Negeri
Linggapura 06 yang telah ikut memberi masukan yang sangat berharga demi
kesempurnaan program kerja ini;
4. Kepada Segenap Dewan Guru dan Penjaga SD
Negeri Linggapura 06 yang telah berperan aktif dan dengan ikhlas memberi usalan
dan masukan yang menjadikan program kerja ini semakin kompeherensip.
Kepada mereka semua yang
berjasa dalam pembuatan buku program kerja ini kami mengucapkan terima kasih
dan semoga atas amal baktinya akan mendapatkan pahala yang setimpal dari Allah
swt.
Kami sudah berusaha dengan
semaksimal mungkin demi kesempurnaan buku program ini, namun kami mengakui
sebagai manusia biasa kekurangan dan kesalahan mesti ada, maka kritik dan saran
dari semua pihak yang budiman sangat kami harapkan dan kami sampaikan terima
kasih.
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan
dasar bertujuan memberikan kemampuan dasar kepada siswa untuk mengembangkan
kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga negara dan anggota umat
manusia serta mempersiapkan siswa untuk mengikuti pendidikan menengah (PP
28/1990 pasal 3). Sedangkan pendidikan dasar yang diselenggarakan di sekolah
dasar adalah memberi bekal kemampuan dasar baca-tulis-hitung, pengetahuan,
kepribadian, akhlak mulia dan keterampilan dasar yang sesuai dengan tingkat
perkembangannya untuk hidup mandiri serta mempersiapkan mereka untuk mengikuti
pendidikan sekolah lebih lanjut.
Berangkat
dari acuan tujuan di atas perlu adanya pendekatan strategis yang bersifat
multidimensi (komprehensip) berkemampuan menggerakkan sekaligus semua tuntutan
dan harapan seperti yang tersirat dan tersurat dari makna rumusan tersebut.
Berbagai macam upaya telah dilakukan pemerintah maupun swasta untuk
meningkatkan mutu pendidikan. Antara lain penyempurnaan kurikulum, pengadaan
buku-buku pelajaran dan buku-buku referensi lainnya, pembenahan sarana dan
prasarana sekolah, peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan lainnya, dan
peningkatan kualifikasi pendidikan.
Sementara
ini hasil pendidikan di Indonesia masih
belum sesuai dengan harapan. Mutu pendidikan kita masih terus dipertanyakan,
belum ada indikasi keberhasilan yang signifikan dari seluruh usaha yang
dilakukan. Terjadi kesenjangan yang sangat jauh antara output pendidikan dengan
harapan masyarakat dan tuntutan kurikulum yang diberlakukan.
Dari hasil
konferensi internasional tentang pendidikan, mutu pendidikan di Indonesia juga
kurang menggembirakan. Human Development Indect (HDI) mutu pendidikan di
Indonesia menduduki peringkat 102 dari 106 negara yang disurvey, satu tingkat
di bawah Vietnam. Hasil study The Third Mathematics and Science Study Repeat
(TIMSS-R 1999) melaporkan bahwa siswa SLTP Indonesia menempati peringkat 32
untuk IPA dan Matematika dari 38 negara yang disurvey di Asia, Australia, dan
Afrika. (Depdiknas : 2001)
Berdasarkan
kenyataan-kenyataan tersebut di atas perlu dilakukan upaya-upaya perbaikan.
Salah satunya adalah melakukan orientasi penyelenggaraan pendidikan, yaitu
dengan menerapkan konsep pendidikan berorientasi kecakapan hidup (Life Skill)
melalui pendekatan pendidikan berbasis luas (Broad Base Educated) dan
didukung Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Kecakapan
hidup adalah kecakapan yang dimiliki oleh seseorang untuk menghadapi hidup dan
tanpa merasa tertekan, kemudian secara proaktif dan kreatif mencari serta
menemukan solusi sehingga akhirnya mampu mengatasinya. Kecakapan hidup dapat
dikelompokkan menjadi 5, yaitu :
1.
Kecakapan
mengenai diri (Self Awareness), kecakapan ini juga disebut kecakapan
personal (Personal skill) yang meliputi cakupan unsur-unsur sebagai
berikut :
a.
Penghayatan
diri sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, anggota masyarakat, dan warga negara;
b.
Menyadari
dan mensyukuri kelebihan dan kekurangan yang dimiliki, sekaligus menjadikannya
sebagai modal dalam meningkatkan dirinya sebagai individu yang bermanfaat bagi
dirinya sendiri dan lingkungannya.
2.
Kecakapan
berpikir rasional, yang mencakup unsur-unsur sebagai berikut :
a.
Kecakapan
mengenal dan menemukan informasi (information searching)
b.
Kecakapan
mengolah informasi (Information processing and secion making skill), dan
c.
Kecakapan
memecahkan masalah secara kreatif (Creative problem solving skill).
3.
Kecakapan
sosial atau kecakapan antar personal (Inter personal Skill) yang
mencakup:
a.
Kecakapan
komunikasi dengan empati (Communication skill)
Empati : sikap penuh pengertian dan seni
komunikasi dua arah perlu ditekankan karena yang dimaksud berkomunikasi di sini
bukan sekedar menyampaikan pesan, tetapi isi dan sampainya pesan disertai
dengan kesan baik akan menumbuhkan kesan harmonis.
b.
Kecakapan
bekerjasama (Collaboration skill)
4.
Kecakapan
Akademis (Academic Skill) yang sering disebut kemampuan berpikir ilmiah
dengan cakupan sebagai berikut :
a.
Identifikasi
variabel yang menjelaskan hubungan antara variabel tersebut (Identiving
variables and describing relationship among them)
b.
Merumuskan
hipotesis (Contruction hypothesis), serta
c.
Merancang
dan melaksanakan penelitian (Designing, implementing and research).
5.
Kecakapan
Vokasional (Vocational Skill), yang sering disebut pula kecakapan
kejuruan. Artinya kecakapan yang dikaitkan dengan bidang pekerjaan tertentu
yang terdapat di masyarakat.
Kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan
nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan
pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan
dan potensi yang ada di daerah.
Pengembangan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar
nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi nasional.
Standar nasional pendidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan
penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar pendidikan tersebut yaitu
standar isi (SI) dan Standar Kompetensi Kelulusan (SKL) merupakan acuan utama
bagi satuan pendidikan dalam pengembangan kurikulum.
Undang-Undang
Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 (UU 20/2003) tentang Sistem Pendidikan
Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 (PP
19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan kurikulum pada
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) jenjang pendidikan dasar dan
menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu Badan Standar Nasional
Pendidikan (BSNP). Selain dari itu, penyusunan KTSP juga harus mengikuti
ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dalam UU 20/2003 dan PP 19/2005 yang
dijabarkan dalam Permen Pendidikan Nasional No. 22 tahun 2006 tentang standar
isi. Permen Pendidikan Nasional No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi
Lulusan dan Permen Pendidikan Nasional No. 24 tahun 2006 tentang Pelaksanaan
Permen No. 22 dan 23.
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan
peserta didik untuk :
1.
Belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa
2.
Belajar untuk memahami dan menghayati
3.
Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara
efektif
4.
Belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang
lain, dan
5.
Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui
proses belajar yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
B. Visi, Misi, dan Tujuan Sekolah
1.
Visi
Sekolah
Visi adalah gambaran cita-cita
dan harapan ideal sekolah untuk masa kini dan yang akan dating. Dimasa yang
akan datang visi berfungsi sebagai titik tolak acuan pengembangan proses
pendidikan di sekolah dalam rangka mempertahankan dan melangsungkan kehidupan
di tengah-tengah masyarakat. Adapun visi SD Negeri Linggapura 06 adalah ;
Unggul dalam Prestasi,
Berbekal Wawasan Keilmuan dan Budi
Pekerti
2.
Misi
Sekolah
a.
Meyelenggarakan pembelajaran dan bimbingan secara
aktif, sehingga untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki siswa.
b.
Menumbuhkan penghayatan dan pelaksanaan terhadap ajaran
agama Islam dan pemupukan budi pekerti yang luhur.
c.
Mendorong dan membantu siswa untuk mengenali potensi
dirinya agar mampu berkomunikasi dengan baik.
d.
Menumbuhkan semangat berprestasi kepada seluruh warga
sekolah.
e.
Menyelenggarakan pelatihan dan bimbingan untuk
berprestasi di bidang ilmu pengetahuan, keterampilan, teknologi, seni dan olahraga.
f.
Menciptakan lingkungan sekolah yang tertib bersih,
indah, dan aman.
g.
Melestarikan dan mengembangkan seni budaya bangsa.
3.
Tujuan
Sekolah
a.
Mengembangkan nilai-nilai ajaran agama Islam yang dilandasi
pembentukan kepribadian/budi pekerti (Akhlaqul Karimah).
b.
Pembentukan sikap disiplin dan nilai-nilai patriotism.
c.
Meningkatkan kualitas kegiatan/proses belajar mengajar,
bimbingan dan pelatihan sehingga prestasi peserta didik dalam bidang akademik
dapat berkembang.
d.
Mengembangkan, memupuk, dan menyalurkan bakat serta
minat peserta didik dalam bidang seni, budaya, keterampilan, dan olahraga.
e.
Mengembangkan kemampuan dasar dalam hal membaca,
menulis, dan berhitung serta berkomunikasi secara sederhana menggunakan bahasa
Inggris.
f.
Membimbing dan membantu siswa dalam
pembentukan/penumbuhan sikap berani dan percaya diri dalam menghadapi, mencari
solusi, dan mengatasi problema hidup dan kehidupan.
g.
Menerapkan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah
(MPMBS).
4.
Sasaran
Sasaran dalam jangka waktu pendek hasil pembelajaran
adalah :
a.
Siswa
memiliki sikap dan perilaku
yang baik dan menjalankan ibadah sesuai dengan kaidah Islam.
b.
Siswa dapat membaca dan menulis huruf Al Qur’an (Arab)
serta mengenal bahasa Inggris.
c.
Peningkatan skor rata-rata pelajaran 6.5 menjadi 7,0. Dengan Kriteria Ketuntasan Mengajar (KKM) :
|
Komponen
|
SKBM
|
|||||
|
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
|
|
A. Mata Pelajaran
|
|
|
|
|
|
|
|
1. Pendidikan Agama
|
70
|
65
|
65
|
55
|
65
|
60
|
|
2. Pendidikan Kewarganegaraan
|
70
|
65
|
65
|
55
|
70
|
60
|
|
3. Bahasa Indonesia
|
70
|
65
|
65
|
55
|
65
|
60
|
|
4. Matematika
|
70
|
65
|
65
|
55
|
60
|
50
|
|
5. Ilmu Pengetahuan
Alam
|
70
|
65
|
70
|
60
|
65
|
60
|
|
6. Ilmu Pengetahuan
Sosial
|
70
|
70
|
70
|
60
|
65
|
60
|
|
7. Seni Budaya dan
Keterampilan
|
70
|
70
|
65
|
65
|
65
|
60
|
|
8. Pend. Jasmani
Olahraga, dan Kes.
|
70
|
70
|
60
|
65
|
65
|
60
|
|
B. Muatan Lokal
|
|
|
|
|
|
|
|
1. Bahasa Jawa
|
70
|
70
|
70
|
60
|
60
|
60
|
|
2. Telur Asin
|
-
|
-
|
70
|
55
|
60
|
60
|
|
3. Bahasa Inggris
|
-
|
-
|
50
|
50
|
50
|
50
|
|
C. Pengembangan Diri
|
|
|
|
|
|
|
d.
Masuk 6
besar lomba mata pelajaran tingkat kecamatan.
e.
Masuk 10
besar MTQ tingkat Kecamatan.
f.
Memiliki tim olahraga yang handal dan masuk 6 besar pada tingkat kecamatan
g.
Memiliki ruang belajar yang memadai.
h.
Lingkungan sekolah nyaman dan kondusif.
i.
Memiliki ruang perpustakaan yang representatif.
BAB II
KONDISI
OBJEKTIF DAN TANTANGAN NYATA
A. Kondisi Sekolah
Kondisi
objektif Sekolah Dasar Negeri Linggapura 06 saat ini adalah sebagai berikut :
1.
Kondisi
ruang belajar; beberapa ruang sudah memenuhi standar kelayakan untuk ruang
belajar, namun masih ada sebagian kecil yang harus dibenahi dan direnovasi
yaitu ruang kelas I (satu).
2.
Jenis
dan jumlah sarana-prasarana pendidikan yang masih kurang dan perlu segera
dilakukan pengadaannya, terutama perabotan/mebeleir kelas.
3.
Tenaga
pendidik sudah memenuhi persyaratan kualifikasi sebagai tenaga kependidikan,
dengan rincian :
a.
2
(dua) orang alumnus Sarjana Pendidikan (S.Pd.),
b.
6
(enam) orang alumnus Ahli Madya Pendidikan (A.Ma.Pd.); 2 (dua) orang
diantaranya sedang mengikuti pendidikan program Sarjana Pendidikan (S.Pd.),
c.
1
(satu) orang alumnus SPG, dan
d.
1
(satu) orang sedang mengikuti pendidikan program D2 PGSD.
4.
Sarana
penunjang guru; belum terpenuhinya buku-buku pokok (pegangan) guru, dan sarana
administrasi
5.
Pelaksanaan
pembelajaran belum berjalan dengan baik terkait dengan kurikulum yang masih
dalam proses penyempurnaan. Peningkatan kualitas pembelajaran meliputi :
a.
Desain
program pembelajaran :
- Analisis/penyesuaian kurikulum
- Program pembelajaran tahunan
- Program pembelajaran semester
- Materi bahan pelajaran
- Lembar kerja siswa
b.
Pelaksanaan
kegiatan belajar mengajar
c.
Pengembangan
sistem evaluasi hasil belajar
6.
Kegiatan
Ekstrakurikuler belum mencapai hasil/prestasi yang maksimal. Perlu adanya
peningkatan intensitas kegiatan ekstrakurikuler yang spesifik (unggulan)
prestasi untuk prestasi dan dalam rangka pembentukan dan pengembangan karakter
siswa.
7.
Dana
penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah lewat program Bantuan Operasional
Sekolah (BOS) khusus digunakan untuk operasional sekolah. Diharapkan adanya
penggalangan dana untuk dapat mencukupi keperluan pembiayaan penyelenggaraan
pendidikan sekolah yang optimal.
8.
Jaringan kerjasama dengan lembaga lain perlu
ditingkatkan serta dilaksanakan secara efektif dan optimal; terutama dengan :
a.
Orangtua/wali
murid dan masyarakat dalam rangka menerima masukan, mengembangkan komitmen dan
kebersamaan dalam menanamkan pendidikan yang bisa membentuk pribadi terpuji dan
bertaqwa kepada Allah swt.
b.
Dewan
Komite Sekolah; dalam mendukung dan bersama merealisasikan program sekolah
c.
Dunia
usaha atau industri untuk memperoleh masukan tentang hal-hal yang terkait dengan
pembentukan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pasar kerja yang dapat
diselaraskan dengan program pendidikan di sekolah.
B. Sasaran Kegiatan
Sasaran yang ingin dicapai
sekolah dalam jangka pendek ini adalah :
1.
Bidang
Mental dan Akademik
a.
Siswa
memiliki sikap perilaku yang baik dan menjalankan ibadah sesuai dengan kaidah Islam
b.
Tercapainya nilai rata-rata murni untuk masing-masing
pelajaran dari kelas I hingga kelas VI pada kegiatan ulangan umum semester,
yakni : 7,0.
c.
Mengikuti dan meraih prestasi pada lomba Ilmu
Pengetahuan (Akademik) tingkat Kecamatan .
2.
Bidang Agama
a.
Melaksanakan kegiatan pesantren kilat bagi kelas III
sampai dengan kelas VI
b.
Melaksanakan kegiatan lokal keagamaan (BTQ dan Tartil
Al Qur’an)
c.
Melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler agama dan membuat
kaligrafi
d.
Penjaringan dan pembinaan siswa untuk berlatih Adzan
e.
Penggunaan seragam sekolah dengan berjilbab
3.
Bidang
kualitas tenaga kependidikan
a.
Pembinaan
profesional guru lewat kegiatan :
1)
Diskusi
yang dilaksanakan secara rutin oleh PKG dan MKG
2)
Mengikutsertakan
guru dalam penataran-penataran
3)
Kegiatan
Pelatihan (workshop)
4)
Kegiatan
seminar pendidikan
5)
Mendorong
guru untuk meningkatkan kualifikasi pendidikannya.
b.
Memberi
kesempatan dan keleluasaan kepada guru yang akan melanjutkan pendidikan ke
jenjang yang lebih tinggi
c.
Pengembangan
program kerja rencana penelitian dalam bidang pendidikan.
4.
Bidang
Seni dan Olahraga
a.
Membina
seni Qosidah yang aktif berlatih
b.
Membina
dan mengaktifkan pembinaan olahraga Takraw, Bola Volley, dan sepak bola bagi
siswa yang berbakat
c.
Melaksanakan
olahraga senam massal sebelum pelajaran dimulai minimal seminggu sekali.
d.
Melaksanakan
pelatihan rutin ke-pramuka-an sesuai dengan program ekstra-kurikuler
e.
Mengikuti
kegiatan dan lomba ketangkasan siaga program ekstrakurikuler.
5.
Bidang
peningkatan kualitas belajar mengajar
a.
Menambah
alat bantu pelajaran baik hasil buatan guru maupun siswa
b.
Menyelenggarakan
kegiatan di luar jam pelajaran (les) terutama untuk siswa kelas IV sampai
dengan kelas VI
c.
Melaksanakan
pembelajaran “team teaching”
d.
Melaksanakan
monitoring dan evaluasi pelaksanaan PBM sebulan dua kali secara bergilir
e.
Melaksanakan
drill bagi pelajaran tertentu yang memerlukan hafalan dilaksanakan sebelum atau
sesudah jam pelajaran selesai sebagai nilai tugas
f.
Melakukan
tutor sebaya bagi siswa yang mengalami keterlambatan pemahaman terhadap materi
pelajaran maupun keterampilan.
g.
Meberikan
hadiah hiburan atau pengahargaan serftifikasi bagi siswa meraih prestasi
terbaik dalam kegiatan tengah semester maupun ulangan umum semester.
h.
Membantu kesulitan
belajar siswa dengan bimbingan belajar maupun kunjungan ke rumah orang
tua/wali siswa.
6.
Bidang
sarana dan pembangunan
a.
Sarana
1) Tercukupinya sarana proses belajar
mengajar
2) Tercukupinya sarana ekstrakurikuler
3) Tercukupinya kebutuhan dan kesempatan peminjaman
buku perpustakaan sekolah
b.
Bangunan
1)
Rehab
berat dua ruang belajar yang rusak; pengajuan proposal rehab 1 ruang belajar
(kelas I)
2)
Penambalan
dan pengecatan dinding tembok yang rusak
3)
Pengajuan
proposal bantuan pengadaan ruang untuk Olahraga (Indoor).
7.
Peningkatan
Manajemen Sekolah
a.
Koordinasi
pengembangan manajemen MPMBS dengan lembaga/instansi lain yang terkait
b.
Rapat
koordinasi dan pembinaan seluruh tenaga kependidikan sekolah
c.
Menyusun
program kerja manajemen
d.
Melaksanakan
program pengawasan dan pengendalian.
C. Metode Pelaksanaan
Untuk rencana
berbagai program tersebut diuraikan sebagai berikut :
1. Dalam
bidang mental keagamaan :
a.
Siswa dibiasakan memberi salam kepada guru tindakan dan
ucapan baik sebelum dan sesudah pelajaran di mulai dan bertemu di jalan. Siswa
selalu diberi kesempatan dan bimbingan untuk selalu berdo’a sebelum dan sesudah
jam pelajaran.
b.
Siswa dibiasakan selalu berpakaian bersih, rapi dan
mengganti pakaiannya setelah dipakai dua hari. Siswa selalu dilibatkan untuk
andil menyisihkan sebagain uang sakunya untuk disumbangkan kepada temannya yang
sakit dan tidak masuk sekolah selama minimal tiga hari. Sementara tentang
ibadah sholat siswa senantiasa ditanya sebelum jam pelajaran dimulai dan
diberikan nasehat dan pemahaman tentang pentingnya umat manusia untuk selalu
ibadah kepada Allah SWT. Dalam hal ini bukannya tugas guru agama saja namun
guru kelas pula ikut membantu untuk bisa dikaitkan dengan nilai tingkah laku
siswa di luar kelas (sekolah) yang bisa dikolerasikan dengan penilaian
kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, dll.
2. Dalam
hal ini pencapaian target rata-rata minimum pada setiap mata pelajaran yang
telah ditetapkan, setiap guru mempunyai kiat, masing-masing misalnya :
a. Dengan meningkatkan intensitas
tugas, drill dan efektifitas pembelajaran pelajaran yang bersangkutan, bantuan
belajar dan bantuan memecahkan kesulitan belajar yang dihadapi oleh siswa.
b. Pelaksanaan les sebagai supaya untuk mencapai target
tersebut sekaligus taraf
serap nilai ulangan umum semester
3. Pembinaan
kualitas tenaga kependidikan dilakukan dengan kegiatan antara lain :
a.
Pelaksanaan KKG dan MKG di tiap-tiap Gugus sekolah
minimal sebulan sekali, melaksanakan musyawarah memecahkan kesulitan
pelaksanaan PBM dan bimbingan siswa antara guru di sekolah masing-masing
b.
Praktek penggunaan alat pelajaran/peraga bersama
terutama Sains, Matematika, dan Pengetahuan Sosial. Untuk mengikutkan guru-guru
dalam seminar, penataran bahkan melanjutkan kualifikasi pendidikannya
berdasarkan azas pemerataan, keadilan dan kemampuan masing-masing.
4. Dalam
bidang sarana dan bangunan memelihara dan memperbaiki kerusakan yang
kecil-kecil dengan bantuan dari pemerintah (BOS) selebihnya dua ruang kelas
sebagai tahap awal, sedang dalam proses selebihnya dua ruang menunggu bantuan
rehab Block Grant dari Pemda mengingat keuangan yang terbatas sedangkan donatur
dari alumnus belum dapat merealisasikan
5. Pemenuhan
sarana PBM, ekstrakurikuler, buku pedoman dan buku-buku bacaan perpustakaan
dilaksanakan dengan skala prioritas sesuai dengan sesuai dengan anggaran
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Buku pemerintah
6. Semenatara
dalam bidang agama pelaksanaan pesantren kilat dilaksanakan setiap setahun
sekali dengan peserta siswa kelas IV sampai dengan kelas VI, dilaksanakan
secara rutin dan dibagi menurut kemampuan yang ada serta dilaksanakan sesuai
jadwal selama minimal tiga hari di saat libur panjang selama bulan Ramadhan.
Sedangkan kegiatan BTQ dan Tartil Alqur’an dilaksanakan satu jam pelajaran di
kelas masing-masing sebagai pelajaran muatan lokal pilihan sekolah. Untuk
membuat kaligrafi dan adzan dilaksanakan sebagai kegiatan ekstra dengan waktu
pelaksanaan sesuai dengan jadwal kegiatan ekstra yang telah ditentukan.
7. Bidang
kesenian dan olahraga serta kepramukaan dilaksanakan sebagai kegiatan
ekstrakurikuler disamping tambahan mata pelajaran utama dengan kegiatan drill
dan tambahan materi jika memang belum tuntas, masing-masing dilaksanakan secara
selang-seling disesuaikan dengan volume dan kapasitas masing-masing.
Pelaksanaan senam pagi disesuaikan dengan volume dan kapasitas masing-masing.
Pelaksanaan senam pagi dimaksudkan untuk memelihara kebugaran tubuh yang
dilakukan setiap dua minggu sekali. Pelaksanaan kualitas pembelajaran yang
dilmaksudkan untuk pengadaan alat bantu pembelajaran yang dilaksanakan sebagai
nilai proyek dengan memerlukan waktu relatif lama terutama untuk mata pelajaran
tertentu yang relevan baik secara perorangan maupun berkelompok. Lalu dalam
pelaksanaan les dilaksanakan mulai jam ke nol atau sore hari manurut kebutuhan
dengan kesepakatan guru dan siswa-siswa.
8. Terakhir
untuk pelaksanaan peningkatan manajemen sekolah dalam kerja sama antara lembaga
dan instansi lain yang relevan dikoordinasikan dengan Kepala Kantor Cabang
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Tonjong. Melaksanakan studi banding
pada sekolah-sekolah yang sudah maju di tempat lain. Pada saat-saat tertentu
mengadakan rapat gabungan dengan seluruh Dewan Guru, Penjaga Sekolah dan
segenap Pengurus Komite Sekolah untuk mengadakan evaluasi program
kegiatan.
BAB IV
P E N U T U P
Pendidikan
beroirentasi pada kecakapan hidup
(Life Skill Education) dengan pendekatan Pendidikan Berbasis Luas (Broad Based Education)
adalah suatu konsep terbuka sehingga akan terus mengalami perubahan
penyempurnaan sesuai dengan perkembangan kebijaksanaan pemerintah di bidang
pendidikan dan perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.
Kegiatan
pendidikan kecakapan hidup ini selayaknya mendapat perhatian dan partisipasi
aktif dari semua pengelola dan lembaga kependidikan yang terkait sehingga
program yang mengarah pada kecakapan hidup ini akan berhasil sesuai dengan pada
yang diharapkan, yang mana hasil yang dimaksud akan bisa dilihat dalam jangka waktu dekat maupun jangka panjang 20
tahun mendatang. Peranan positif dari pengelola dan pengamat pendidikan berperan sangat penting dalam memajukan
kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Akhirnya kita
tawakkal kapada Allah SWT agar senantiasa kita diberi petunjuk dan kekuatan
untuk istiqomah melaksanakan program yang telah disusun ini Amiin.
Linggapura, 20
Juli 2007
Kepala Sekolah
Rojiun, S.Pd.
NIP 131728664
|
|
KABUPATEN BREBES
SEKOLAH DASAR NEGERI LINGGAPURA 06
KECAMATAN TONJONG
Alamat
: Nagog, Desa Linggapura, Kec. Tonjong Kab. Brebes 52271
NSS
: 101032906040 NIS : 2032373
SUSUNAN
KOMITE
SEKOLAH
DASAR NEGERI LINGGAPURA 06
Ketua : H. SUTRISNO
Sekretaris
: SEFULLOH
Bendahara
: ROJIKIN
Anggota : 1. MUNAWAR
2.
MUSTOFA
3.
ROSIDIN
4.
SRIYATI
5.
ARIFIN, S.Pd.
Linggapura, 20
Juli 2007
Kepala Sekolah
Rojiun, S.Pd.
NIP 131728664
|
|
KABUPATEN BREBES
SEKOLAH DASAR NEGERI LINGGAPURA 06
KECAMATAN TONJONG
Alamat
: Nagog, Desa Linggapura, Kec. Tonjong Kab. Brebes 52271
NSS
: 101032906040 NIS : 2032373
Kepada Yth.
Kepala Cabang Dinas P dan K
Kecamatan Tonjong
di –
Tonjong
SURAT PENGANTAR
No. : 422.2/46/2007
|
No.
|
Jenis
Surat yang Dikirim
|
Jumlah
|
Keterangan
|
|
1.
|
Program Kerja
Kepala Sekolah Dasar Negeri Linggapura 06 Tahun Pelajaran 2007/2008.
|
2 Buku
|
Dikirim dengan
hormat untuk diketahui dan segera mendapat pengesahan.
|
Linggapura,
....................... 2007
Kepala Sekolah
Rojiun, S.Pd.
NIP 131728664
|
|
KABUPATEN BREBES
CABANG KECAMATAN TONJONG
Jalan Raya Tonjong No.02,
Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes 52271
Telp. (0289) 4311175
PENGESAHAN
Program Kerja
Tahunan Sekolah Dasar Negeri Linggapura 06 ini telah kami baca dengan seksama
dan isinya telah sesuai dengan Surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan
kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor 084/I.03.02/PR/2003 tanggal 07 Juli 2003
dan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 084/U/2002.
Selanjutnya kami
sahkan Program Kerja Tahunan ini sehingga dapat dipergunakan sebagai pedoman
kerja dalam melaksanakan Pembelajaran Sekolah yang bersangkutan tahun pelajaran
2007/2008 ini.
Adapun hal-hal
yang perlu mendapat perhatian adalah sebagai berikut :
1. ____________________________________________________________________
____________________________________________________________________
____________________________________________________________________
2. ____________________________________________________________________
____________________________________________________________________
____________________________________________________________________
3. ____________________________________________________________________
____________________________________________________________________
____________________________________________________________________
Disahkan
di : Tonjong
Pada
Tanggal : .........................
Mengetahui,
Kepala Cabang Dinas P dan K Pengawas
Sekolah
Kecamatan Tonjong, TK/SD/SLB
Dabin II,
Drs. H.Y. Suparno Edi
Wasito, S.Pd, M.M.
NIP 130371409 NIP
130961695
|
|
KABUPATEN BREBES
SEKOLAH DASAR NEGERI LINGGAPURA 06
KECAMATAN TONJONG
Alamat
: Nagog, Desa Linggapura, Kec. Tonjong Kab. Brebes 52271
NSS
: 101032906040 NIS : 2032373
STRUKTUR ORGANISASI PERSONALIA
TAHUN PELAJARAN 2007/2008
|
KEPALA SEKOLAH
ROJIUN, S.Pd.
|
|
KEPALA DESA
JAUHARI RAHMAT
|
|
KOMITE SEKOLAH
H. SUTRISNO
|
|
BIDANG
ADMINISTRASI
|
|
LAPOR BULAN M
A R I Y A H
|
|
PERPUSTAKAAN KRISTIAWATI
|
|
INV. BARANG
MUSA ABDILLAH
|
|
KEU. GAJI SRIYATI
|
|
KEU. SEK (BOS) ARIFIN,
S.Pd.
|
|
HUMAS
ROJIUN,
S.Pd.
|
|
KEU. LAIN U
M A R
|
|
BIDANG
KEGIATAN
|
|
OLAHRAGA
U M A R
|
|
PRAMUKA TRISNAWATI
|
|
KETERAMPILAN
FIYANTI MALA
|
|
KEAMANAN
T A M A T
|
|
KEAGAMAAN
MOH. SHOLEH
|
|
KEBERSIHAN
T A M A T
|
|
UMUM
ROJIUN,
S.Pd.
|
|
P A
I
|
|
Moh.
Sholeh
|
|
Penjaskes
|
|
U m a r
|
|
B. Inggris
|
|
Kristiawati
|
|
Kelas I
|
|
Mariyah
|
|
Kelas II
|
|
Trisnawati
|
|
Kelas III
|
|
Sriyati
|
|
Kelas IV
|
|
Fiyanti M.
|
|
Kelas
V
|
|
Musa A.
|
|
Kelas
VI
|
|
Arifin,
S.Pd
|
|
|
KABUPATEN BREBES
SEKOLAH DASAR NEGERI LINGGAPURA 06
KECAMATAN TONJONG
Alamat
: Nagog, Desa Linggapura, Kec. Tonjong Kab. Brebes 52271
NSS
: 101032906040 NIS : 2032373
TATA TERTIB
SISWA
A.
MASUK
SEKOLAH
1. Siswa harus datang di sekolah
selambat-lambatnya 15 menit sebelum pelajaran dimulai.
2. Siswa yang mendapat tugas piket kebersihan
harus datang lebih awal; 30 menit sebelum pelajaran dimulai.
3. Menaruh tas dan alat tulis lainnya di laci
meja masing-masing kemudian keluar kelas, bagi yang piket lalu melakukan piket
sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
4. Bagi siswa yang sering datang terlambat
mendapat teguran dan peringatan.
5. Siswa yang tidak masuk karena alasan
tertentu harus memberitahukan sebelum atau sesudahnya secara lisan atau
tertulis.
B.
MASUK
KELAS
1. Siswa segera berbaris di depan kelas ketika
bel tanda masuk kelas telah berbunyi.
2. Ketua kelas menyiapkan barisan dan
mengatur giliran masuk kelas.
3. Siswa masuk satu persatu dengan tertib dan
duduk di tempatnya masing-masing.
4. Siswa masuk ke dalam kelas dalam keadaan
bersih (rambut, gigi, kuku, badan, dan pakaian), rapi dan sehat.
C.
DALAM
KELAS
1. Sebelum pelajaran dimulai siswa berdoa
bersama dipimpin oleh seorang siswa
2. Memberi salam kepada guru sebelum
pelajaran dimulai.
3. Pada saat pembelajaran berlangsung siswa
harus tertib, tidak boleh bercanda, tidak boleh ribut, atau melakukan kegiatan
lain yang tidak ada hubungannya dengan pelajaran sekolah.
4. Siswa tidak boleh meninggalkan kelas
sebelum mendapat izin dari guru.
D.
WAKTU
ISTIRAHAT
1. Pada saat bel tanda istirahat berbunyi
siswa kelas dengan tertib.
2. Siswa tidak boleh berada di dalam kelas
ketika waktu istirahat.
3. Selama istirahat siswa tidak diperkenankan
meninggalkan kelas/sekolah tanpa seizin dari guru.
4. Pada waktu membeli makanan/jajan, bekas
pembungkusnya harus dibuang di tempat sampah yang telah ditentukan.
5. Pada saat bel tanda masuk berbunyi siswa
masuk kelas dengan tertib dan duduk dengan tenang di tempatnya masing-masing.
E.
WAKTU
PULANG
1. Ketika bel tanda pulang berbunyi,
pelajaran terakhir ditutup dengan do’a bersama dan memberi salam kepada guru.
2. Siswa keluar dengan tertib dan langsung
pulang menuju rumah masing-masing.
Kepala Sekolah,
Rojiun, S.Pd.
NIP 131728664
|
|
KABUPATEN BREBES
SEKOLAH DASAR NEGERI LINGGAPURA 06
KECAMATAN TONJONG
Alamat
: Nagog, Desa Linggapura, Kec. Tonjong Kab. Brebes 52271
NSS
: 101032906040 NIS : 2032373
KEPUTUSAN
KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI LINGGAPURA 06
Nomor : 422.2 / 43 / 2007
Tentang
PEMBAGIAN TUGAS GURU DALAM PENERIMAAN SISWA DIDIK
PADA SEKOLAH DASAR
TAHUN PELAJARAN 2007/2008
Menimbang
: Bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan penerimaan peserta
didik di Sekolah Dasar Negeri Linggapura 06 perlu menetapkan pembagian tugas
guru.
Mengingat : 1. Undang-undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1990
tentang Pendidikan Pra Sekolah.
3. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik
Indonesia Nomor 051/U/2002 tentang Penerimaan Siswa pada Sekolah Dasar.
4. Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor 422.1/.........../2007 tentang Penerimaan
Peserta Didik pada Sekolah Dasar.
M E M U T U S K A N
Menetapkan :
PERTAMA
: Pembagian tugas guru dalam kegiatan penerimaan peserta didik
tahun pelajaran 2007/2008 seperti tersebut pada lampiran I keputusan ini.
KEDUA : Menugaskan guru untuk melaksanakan tugasnya dan melaporkan secara
tertulis dan berkala kepada Kepala Sekolah.
KETIGA : Segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan keputusan ini
dibebankan pada anggaran yang sesuai.
KEEMPAT
: Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan dibetulkan
sebagaimana mestinya.
KELIMA
: Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di : Linggapura
Pada Tanggal : 10
Juli 2007
Kepala Sekolah,
Rojiun, S.Pd
NIP
131728664
Lampiran I : Keputusan Kepala Sekolah Dasar Negeri
Linggapura 06
Nomor : 422.2/43/2007
Tanggal :
10 Juli 2007
PEMBAGIAN TUGAS GURU
DALAM
PENERIMAAN SISWA DIDIK PADA SEKOLAH DASAR
TAHUN PELAJARAN 2007/2008
|
No.
|
NAMA / NIP
|
JABATAN
|
URAIAN TUGAS
|
|
|
DINAS
|
PANITIA
|
|||
|
|
|
|
|
|
|
1.
|
Rojiun, S.Pd.
131728664
|
Kepala Sekolah
|
Penanggung
Jawab
|
Koordinator
Umum
|
|
|
|
|
|
|
|
2.
|
Mariyah
130371714
|
Guru Kelas
|
Ketua
|
Koordinator Pelaksana
|
|
|
|
|
|
|
|
3.
|
Sriyati, A.Ma.Pd.
130572747
|
Guru Kelas
|
Wk. Ketua
|
Membantu Ketua
|
|
|
|
|
|
|
|
4.
|
Arifin, S.Pd
130961609
|
Guru Kelas
|
Bendahara
|
Keuangan
|
|
|
|
|
|
|
|
5.
|
Moh. Sholeh, A.Ma.Pd.
131082340
|
Guru PAI
|
Anggota
|
Pembantu Umum
|
|
|
|
|
|
|
|
6.
|
U m a r, A.Ma.Pd.
131030047
|
Guru Penjaskes
|
Anggota
|
Pembantu Umum
|
|
|
|
|
|
|
|
7.
|
Musa Abdillah, A.Ma.Pd.
-
|
Guru Kelas
|
Anggota
|
Pembantu Umum
|
|
|
|
|
|
|
|
8.
|
Trisnawati, A.Ma.Pd.
-
|
Guru Kelas
|
Sekretaris
|
Pendataan
|
|
|
|
|
|
|
|
9.
|
Fiyanti Mala, A.Ma.Pd.
-
|
Guru Kelas
|
Anggota
|
Pembantu Umum
|
|
|
|
|
|
|
|
10.
|
Kristiawati
-
|
Guru Mulok
|
Anggota
|
Pembantu Umum
|
Kepala
Sekolah,
Rojiun, S.Pd.
NIP 131728664
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL
..........................................................................................................
i
SURAT PENGANTAR
...................................................................................................... ii
HALAMAN PENGESAHAN
............................................................................................ iii
KATA PENGANTAR
........................................................................................................ iv
DAFTAR ISI
...................................................................................................................... v
BAB I PENDAHULUAN
......................................................................................... 1
A. Latar Belakang
....................................................................................... 1
B. Visi, Misi, dan Tujuan Sekolah
............................................................. 4
BAB
II KONDISI OBJEKTIF DAN TANTANGAN
NYATA ................................ 6
A. Kondisi Sekolah
..................................................................................... 6
B. Sasaran Kegiatan
.................................................................................... 7
C. Metode Pelaksanaan ............................................................................... 9
BAB
III
D.
BAB
IV PENUTUP
LAMPIRAN
-
Trimakasih atas infonya, banyak membantu teman-teman kepala sekolah.
ReplyDeleteSip..
ReplyDeleteSama-sama..